1. Bagaimana caranya untuk mendapatkan akun aplikasi E-PIB3?
Aplikasi E-PIB3 sudah terintegrasi dengan aplikasi PTSP. Untuk dapat Login ke dalam aplikasi, cukup dengan menggunakan akun yang sama dengan akun PTSP. Akun yang digunakan adalah akun utama perusahaan, bukan akun PIC.
2. Bagaimana cara mengajukan perubahan akun?
dapat mengajukan perubahan atau reset akun dengan menghubungi bagian layanan PTSP baik melalui email uptklh@gmail.com ataupun mengunjungi situs http://ptsp.menlhk.go.id
3. Apakah saya sudah mempunyai akun?
sudah pernah mendapatkan layanan pengelolaan lingkungan di PTSP seperti layanan Registrasi B3, maka sudah memiliki akun PTSP dan dapat digunakan juga untuk mengakses aplikasi EPIB3
4. Bagaimana melakukan perubahan data perusahaan?
Pada menu DATA PERUSAHAAN
5. Saya tidak dapat merubah alamat email perusahaan
Data perusahaan terintegrasi dengan data perusahaan di aplikasi PTSP. Untuk perubahan data-data berikut harus mengajukan permohonan perubahan data dengan menghubungi bagian layanan PTSP:
6. NO SK yang akan dilaporkan tidak muncul
menampilkan No SK yang akan dilaporkan dapat memilih tombol UPDATE DATA DARI PTSP. Apabila belum muncul dapat memilih tombol UPDATE DATA SK MANUAL kemudian isikan data SK secara manual
7. Nama B3 yang akan dilaporkan tidak muncul
Nama B3 tidak diisikan secara manual tapi dipilih dari daftar isian sistem berdasarkan daftar lampiran 1 dan 2 PP 74/2001. Apabila nama B3 tidak muncul kemungkinan B3 tidak termasuk dalam lampiran dan bukan merupakan obyek bahan yang perlu dilaporkan melalui aplikasi ini.
8. HS Code yang digunakan tidak sesuai dengan pilihan yang tersedia
Dapat menambahkan HS Code sesuai dengan impor pada field isian HS Code tambahan
9. Tanggal apa yang saya isikan pada Tanggal Impor
Isikan tanggal release barang di Bea Cukai
10. Saya tidak dapat mengisikan jumlah pemakaian B3/jumlah pendistribusian dan muncul pesan peringatan “Jumlah pemakaian melebihi stok” atau “Jumlah pendistribusian melebihi stok”
PERSEDIAAN AWAL hanya dapat diisi satu kali pada saat beralih dari pelaporan secara manual ke pelaporan melalui aplikasi.
11. Apakah jumlah pada PERSEDIAAN AWAL dapat di edit?
Apabila terjadi kekeliruan, jumlah PERSEDIAAN AWAL dapat dirubah dengan memilih tombol EDIT dengan syarat Laporan Realisasi Impor belum di submit.
12. Data pelaporan impor B3 yang sudah diisikan dan disimpan, apakah masih bisa dirubah/diedit.
Selama pelaporan B3 belum disubmit, maka data bisa dirubah dengan memilih tombol EDIT
13. Bagaimana cara merubah data laporan yang sudah di submit.
Hubungi admin. Laporan akan di delete oleh admin.
14. Apakah masih perlu mengirimkan hardcopy dokumen pelaporan impor B3 apabila sudah melaporkan melalui aplikasi.
Tidak perlu
15. Kapan saya harus mengisi laporan impor
Laporan impor dapat diisi kapan saja setiap ada barang impor yang masuk/release dari bea cukai, namun untuk pengisian data distribusi maupun data pemakaian dapat diakumulasikan di setiap akhir bulan.
16. Apakah setiap selesai mengisi pelaporan impor harus langsung di SUBMIT?
Tidak. Data pelaporan yang sudah diiinput dapat disubmit setelah 1 periode semester telah berjalan (Janurai-Juni dan Juli-Desember)