KLHK dengan dukungan UNDP dan BPPT, 4 Februari 2020 menyelenggarakan Pertemuan Project Board Meeting Proyek Global Opportunities for Long-Term Development-Integrated Sound Management of Mercury in Indonesia’s Artisanal and Small-Scale Gold Mining (GOLD-ISMIA) di Hyaat Hotel, Jakarta. Pertemuan ini dihadiri oleh Direktur Pengelolaan B3-KLHK, DRR UNDP, Head of Environment UNDP Indonesia, Perwakilan P3KLL-KLHK, Direktur Pusat Teknologi Pengembangan Sumber Daya Mineral – BPPT, GEF Operational Focal Point, Asisten Deputi Infrastruktur, Tambang dan Energi – Kementerian Koordinator Kemaritiman, Perwakilan Direktur Pendanaan Luar Negeri Multilateral – Bappenas, Perwakilan Direktur Lingkungan Hidup – Bappenas, Perwakilan Direktur Pinjaman dan Hibah – Kementerian Keuangan, dan Technical Advisory Committee (TAC).
Sophie Kemkhadze, Deputy Resident Representative UNDP menyampaikan bahwa Proyek ini memiliki isu sangat penting dalam upaya target pengurangan dan penghapusan Merkuri di Indonesia terutama pada penguatan regulasi maupun bantuan finansial serta teknologi pengganti merkuri. Pertemuan ini akan membahasan AWP, capaian output tahun sebelumnya dan target-terget proyek tahun 2020.
Rudi Nugroho, Deputy National Project Director – DNPD juga menyampaikan bahwa pelaksanaan proyek sampai saat ini berjalan dengan baik dan mendapatkan apresiasi dari GEF Global. BPPT pada proyek ini berperan dalam pelaksanaan pemenuhan target komponen 3, yakni terkait penyediaan teknologi bebas merkuri untuk Pertambangan Emas Skalan Kecil (PESK).
Pada pertemuan tersebut, Yun Insiani selaku Direktur Pengelolaan B3 menyampaikan tentang latar belakang proyek dengan mengungkap saat ini masih ditemukan kondisi emisi merkuri yang sangat tinggi dari kegiatan PESK, namun PESK juga menjadi mata pencaharian bagi jutaan penduduk Indonesia. Indonesia sudah meratifikasi Konvensi Minamata pada tahun 2017 melalui UU No. 11 tahun 2017 dan Indonesia terpilih menjadi host untuk Konvensi Minamata ke-4 pada tahun 2021.
Dijelaskan bahwa Proyek memiliki empat komponen kegiatan utama yaitu: (1) Penguatan Lembaga dan kerangka kebijakan/peraturan untuk PESK tanpa merkuri, (2) Pembentukan sistem pembiayaan untuk penyediaan pinjaman dalam rangka pembelian peralatan pengolahan emas tanpa merkuri, (3) Peningkatan kapasitas teknis PESK melalui bantuan teknis, transfer teknologi dan dukungan terhadap formalisasi dan (4) Kegiatan Monitoring dan evaluasi dan penyadartahuan masyarakat tentang bahaya dan dampak merkuri terhadap kesehatan dan lingkungan, diseminasi hasil kegiatan dan laporan hasil pembelajaran maupun praktek terbaik.
Pada pertemuan kali ini, Project Board akan (i) menetapkan revisi Project Document sesuai dengan hasil Inception Workshop yang diselenggarakan pada Mei 2019, dan, (ii) menetapkan usulan kegiatan 2020 sesuai dengan dokumen Annual Work Plan (AWP) 2020. Penyelesaian dua agenda ini akan menjadikan GOLD-ISMIA sebagai proyek strategis yang sangat instrumental bagi pengelolaan lingkungan hidup khususnya untuk penanganan merkuri di lokasi PESK.
Baiq Dewi Krisnayanti, National Project Manager GOLD-ISMIA Project juga menyampaikan bahwa kondisi proyek saat inin berada di enam lokasi yaitu Kuantan Singingi, Kulonprogo, Lombok Barat, Gorontalo Utara, Halmahera Selatan dan Minahasa Utara. Sampai dengan tanggal 30 Januari 2020, proyek telah menyerap 18% dari total penyerapan tahun 2020 yang ditargetkan sebesar USD 470.564. Tahun 2019 proyek telah menyerap USD 1.652.354 atau 78% dari total anggaran sebesar USD 2.106.000. Selain itu juga menyampaikan capaian-capaian output proyek pada tahun 2019 terkait: Komponen 1. Penguatan Kelembagaan Dan Kerangka Kebijakan/Peraturan Untuk Pesk Tanpa Merkuri; Komponen 2. Pembentukan Sistem Pembiayaan Untuk Penyediaan Pinjaman Dalam Rangka Pembelian Peralatan Pengolahan Emas Tanpa Merkuri, Komponen 3. Peningkatan Kapasitas Teknis Pesk Melalui Bantuan Teknis, Transfer Teknologi dan Dukungan Terhadap Formalisasi, Komponen 4. Monitoring, Evaluasi dan Peningkatan Kesadaran serta Komponen Gender.
Beberapa point tantangan dan masalah pada saat diskusi tersebut diantaranya mencakup beberapa hal berikut: 1) Belum adanya WPR di dua (2) lokasi proyek yaitu Gorontalo Utara dan Lombok Barat, dimana saat ini sedang proses pengajuan dokumen WP di dua lokasi; 2) Belum ada alokasi dana pinjaman khusus PESK; 3) Belum ada peluang kerjasama dengan formal/legal market untuk penjualan emas bebas merkuri; dan 4) Masih rendahnya dukungan kementerian terkait dan Pemda dalam upaya pencapaian target proyek khususnya penetapan WPR dan IPR.
Dari tantangan dan masalah yang diungkap pada pertemuan tersebut, diusulkan perlunya dukungan Pemerintah baik di skala nasional dan sub-nasional diantaranya dalam hal: 1) Penerbitan WPR di 2 lokasi yang sedang menunggu revisi WP periode 2021/2022 oleh KESDM; 2) Penerbitan IPR di 6 lokasi memerlukan dukungan kuat dari Pemda (terkait pembinaan, pengawasan dan pengelolaan lingkungan hidup; 3) Dukungan Bappenas dalam penyusunan RAD merkuri di sektor PESK; dan 4) Dukungan Kementerian Keuangan dan OJK dalam penyusunan empat (4) mekanisme bantuan keuangan untuk PESK dan juga dalam menyalurkan dana pinjaman sebesar USD 4,6 juta.
#ditjenpslb3 #klhk #minamata #UNDP #GOLD-ISMIA #stoppenggunaanmerkuri