Rabu 16 Desember 2020, telah dilaksanakan acara “Sosialisasi dan Penyerahan Peraturan Gubernur tentang RAD-PPM Provinsi NTB” secara virtual.
Sebagai negara yang telah meratifikasi Konvensi Minamata mengenai Merkuri, Indonesia memiliki kewajiban untuk melaksanakan upaya pengurangan dan penghapusan merkuri dengan menyusun dan mengimplementasikan suatu rencana aksi nasional dan rencana aksi daerah pengurangan dan penghapusan merkuri (RAN-PPM dan RAD-PPM)
Ibu wakil Gubernur Provinsi NTB, Dr. Ir. Hj. Sitti Rohmi Djalilah, dalam sambutannya menyatakan bahwa Provinsi Nusa Tenggara Barat telah menjadi pemerintah daerah pertama yang telah menyelesaikan penyusunan dan penetapan RAD-PPM dengan disahkannya Peraturan Gubernur NTB Nomor 64 Tahun 2020. Hal ini merupakan wujud keseriusan dan komitmen Pemprov NTB dalam mendukung upaya nasional dalam pengurangan dan penghapusan merkuri.
Dirjen PSLB3 KLHK @ditjen.pslb3_klhk, Ibu Rosa Vivien Ratnawati, menyampaikan selamat dan apresiasi kepada Gubernur Provinsi NTB, beserta seluruh jajarannya, yang telah berhasil menyelesaikan penyusunan RAD-PPM. Selain itu, Kabupaten Lombok Barat pun telah sukses menyusun dan menetapkan RAD-PPM-nya dan telah disahkan menjadi Peraturan Bupati.
Ibu Dirjen berharap dengan diterbitkannya Peraturan Gubernur NTB Nomor 64 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati Lombok Barat tentang RAD-PPM, pemerintah daerah lain dapat mencontoh dan mengakselerasi upaya penyusunan RAD PPM di daerah masing-masing
Tahapan selanjutnya setelah penyusunan dan pengesahan RAD-PPM tidaklah mudah. Pemantauan dan evaluasi pelaksanaan RAD-PPM menjadi hal penting untuk memastikan tercapainya target capaian pengurangan dan penghapusan Merkuri. Keberhasilan upaya tersebut menjadi dasar dari penilaian/evaluasi terhadap keefektifan pelaksanaan Konvensi di tingkat nasional.
Secara khusus, Ibu Vivien menyampaikan terima kasih kepada BPPT dan UNDP Indonesia atas kerjasamanya dalam proyek Global Opportunities for Long-Term Development of Artisanal Small-Scale Gold Mining Sector – Integrated Sound Management of Mercury in Indonesia’s Artisanal and Small-scale Gold Mining (GOLD-ISMIA), yang telah mendukung seluruh proses dan tahapan penyusunan RAD-PPM di Provinsi NTB.
UNDP Indonesia melalui proyek GOLD ISMIA telah mendukung upaya pengurangan dan penghapusan penggunaan merkuri di PESK dengan cara memberikan bantuan teknis, transfer teknologi, pembentukan kemitraan antara swasta-publik dan akses terhadap pendanaan untuk pembelian peralatan pengolahan emas tanpa merkuri.